Rabu, 30 Maret 2016

STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS




IFRS
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices merupakan  standar  akuntansi  internasional  yang  disusun  oleh  IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC /International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
  1. Memastikan  bahwa  laporan  keuangan  internal  perusahaan  mengandung  informasi berkualitas tinggi
  2. Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
  4. Meningkatkan investasi

Di Indonesia, saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dahulu sebelum SAK, dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi yang berbeda-beda. Saat ini sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar akuntansi Amerika atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) yang disusun oleh FASB (Financial & Accounting Standards Board).
Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan
IFRS :
1.      Semakin luasnya jangkauan perusahaan multi nasional
2.      Adanya investasi dari dan ke luar negeri
3.      Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas
4.      Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar..

Adopsi Penuh Standar Akuntansi Internasional
            Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi  dan implementasi  standar akuntansi internasional (IAS)  yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS)  bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara. Permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah (Media Akuntansi, 2005):
1.      masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di  antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan
2.      Ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara.
3.      Struktur dan kompleksitas standar internasional, dengan adanya IFRS menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks.
            Banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya. Manfaatnya antara lain  (Media Akuntansi, 2005)
1.      penghematan waktu dan uang, dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan dua pegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain.
2.      Dapat melindungi kepentingan masyarakat, karena dengan standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi.
3.      Ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat, dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama,  sehingga tidak perlu penyesuaian lagi  dan  proses analisis  laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.

IFRS Di Benua Eropa , Amerika Serikat dan Asia
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara - negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005)
 Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
Konvergensi standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional. Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaan-perusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
Pada tahun 2003, telah dibuat desain untuk memperkuat pelaksanaan IFRS di eropa. Pada tahun itu, Komite Dewan Regulator Sekuritas Eropa (Committee of European Securities Regulator) mengadopsi standar 1 tentang Informasi Keuangan. Standat ini berisi 21 prinsip untuk penyusunan dan implementasi sebuah pendekatan umum bagi pelaksanaan IFRS di seluruh UE. Pada tahun 2004, diterbitkan standar 2 tentang Koordinasi Informasi Keuangan dan Aktivitas Pelaksanaan, yang memberikan sebuah rerangka untuk mengkoordinasi pelaksanaan di seluruh UE. Pada awal tahun 2008, semua IFRS telah disahkan adopsinya, kecuali IAS 39 mengenai pengakuan dan pengukuran instrumen-instrumen keuangan.


Referensi :
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun. (Diakses Pada, 27 Maret 2016. 19:30 WIB).
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices). (Diakses Pada, 27 Maret 2016. 19:45 WIB).

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh      : N.Setyorini
Dosen              : Jessica Barus
Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar