Kamis, 09 Mei 2013

TUGAS 4 - GIZI BURUK

“GIZI BURUK”



ABSTRAK

Kasus gizi buruk umumnya menimpa balita dengan latar belakang ekonomi lemah. Beragam masalah malnutrisi banyak ditemukan pada anak-anak dari kurang gizi hingga busung lapar.Menurut UNICEF saat ini ada sekitar 40% anak Indonesia di bawah usia lima tahun menderita gizi buruk. Betapa banyaknya bayi dan anak-anak yang sudah bergulat dengan kelaparan dan penderitaan sejak mereka dilahirkan.Penyebab utama gizi buruk tidak satu. Ada banyak!. Penyebab utama kasus gizi buruk diIndonesia tampaknya karena masalah ekonomi atau kurang pengetahuan. Kemiskinan memicukasus gizi buruk, kemiskinan dan ketidakmampuan orang tua menyediakan makanan bergizi bagianaknya menjadi penyebab utama meningkatnya korban gizi buruk di Indonesia. Dan juga faktor alam, manusiawi ( kultur social masyarakat setempat ), pemerintah, dan lain ± lain. Gizi buruk akut atau busung lapar menurut Sensus WHO menunjukkan 49% dari 10,4 jutakematian yang terjadi pada anak dibawah lima tahun di negara berkembang. Kasus kekurangangizi tercatat sebanyak 50% anak-anak di Asia, 30% anak-anak Afrika, dan 20% anak-anak diAmerika Latin. Dari kondisi tubuh balita yang menderita gizi buruk memiliki berat badan di bawah rata-rata, berat badan/umur Balita < 60 persen berada di bawah garis merah sehinggatergolong KEP berat. Ciri-ciri yang mudah terdekteksi pada tanda marasmus. Komponen biologi yang melatarbelakangi KKP antara lain malnutrisi ibu, penyakit infeksi, dan diet rendah energi & protein.. Sindrom kwasiorkor terjelma manakala defisiensi menampakan dominasi protein, dan maramus termanifestasi jika terjadi kekurangan energi yang parah. Kombinasi kedua bentuk ini marasmik kwasiorkor, jugatidak sedikit.Malnutrisi Primer Penyebab gizi buruk di daerah pedesaan atau daerah miskin lainnya sering disebut malnutrisi primer, yang disebabkan karena masalah ekonomi, rendahnya pengetahuan, dan kurangnya asupan gizi. Gejala kinis malnutrisi primer sangat bervariasi tergantung derajat dan lamanya  kekurangan energi dan protein, umur penderita dan adanya gejala kekurangan vitamin dan mineral lainnya. Kasus tersebut sering dijumpai pada anak usia 9 bulan hingga 5 tahun.Pertumbuhan yang terganggu dapat dilihat dari kenaikkan berat badan terhenti atau menurun,ukuran lengan atas menurun, pertumbuhan tulang (maturasi) terlambat, perbandingan beratterhadap tinggi menurun. Gejala dan tanda klinis yang tampak adalah anemia ringan, aktifitas berkurang, kadang di dapatkan gangguan kulit dan rambut. Gangguan sejak lahir yang terjadi pada sistem saluran cerna, metabolisme, kromosomatau kelainan bawaan jantung, ginjal. Kasus gizi buruk di kota besar biasanya didominasi oleh malnutrisi sekunder.Asupan Gizi Anak usia 0-2 tahun sebaiknya mendapatkan Air Susu Ibu (ASI). 



BAB I
PENDAHULUAN

\


A. LATAR BELAKANG 

Masalah gizi muncul akibat masalah ketahanan pangan ditingkat rumah tangga ( kemampuan memperoleh makanan untuk semua anggotannya ), masalah kesehatan, kemiskinan, pemerataan,dan kesempatan kerja. Indonesia mengalami masalah gizi ganda yang artinya sementara masalahgizi kurang belum dapat diatasi secara menyeluruh sudah muncul masalah baru. Masalah gizi diIndonesia terutama KEP masih lebih tinggi daripada Negara ASEAN lainnya ( Fajar, Ibnu, dkk.2001. Penilaian Status Gizi. Jakarta : Buku Kedokteran EGC ). Sekarang ini masalah gizimengalami perkembangan yang sangat pesat, Malnutrisi masih saja melatarbelakangi  penyakit dan kematian anak, meskipun sering luput dari perhatian. Sebagian besar anak di dunia 80%yang menderita malnutrisi bermukim di wilayah yang juga miskin akan bahan pangan kaya zatgizi, terlebih zat gizi mikro (Arisman. 2004. Gizi Dalam Daur Kehidupan Buku Ajar Ilmu Gizi.Jakarta : Buku Kedokteran EGC ). Keadaan kesehatan gizi tergantung dari tingkat konsumsiyaitu kualitas hidangan yang mengandung semua kebutuhan tubuh. Akibat dari kesehatan giziyang tidak baik, maka timbul penyakit gizi, umumnya pada anak balita diderita penyakit gizi buruk (Santoso, Soegeng, Ranti, Anne Lies. 2004. Kesehatan dan Gizi. Jakarta : Rineka Cipta )Hubungan antara kecukupan gizi dan penyakit infeksi yaitu sebab akibat yang timbal balik sangat erat. Berbagai penyakit gangguan gizi dan gizi buruk akibatnya tidak baiknyamutu/jumlah makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan tubuh masing ± masing orang.Jumlah kasus gizi buruk pada balita yang ditemukan dan ditangani tenaga kesehatan ( Moehji,Sjahmien. 1999. Ilmu Gizi. Jakarta : Bhratara ). Masalah gizi semula dianggap sebagai masalah kesehatan yang hanya dapat ditanggulangi dengan pengobatan medis/kedokteran. Namun,kemudian disadari bahwa gejala klinis gizi kurang yang banyak ditemukan dokter ternyataadalah tingkatan akhir yang sudah kritis dari serangkaian proses lain yang mendahuluinya (Santoso, Soegeng, Ranti, Anne Lies. 2004. Kesehatan dan Gizi. Jakarta : Rineka Cipta )Gizi seseorang dapat dipengaruhi terhadap prestasi kerja dan produktivitas. Pengaruh giziterhadap perkembangan mental anak. Hal ini sehubungan dengan terhambatnya pertumbuhan selotak yang terjadi pada anak yang menderita gangguan gizi pada usia sangat muda bahkan dalamkandungan. Berbagai factor yang secara tidak langsung mendorong terjadinya gangguan giziterutama pada balita. Ketidaktahuan akan hubungan makanan dan kesehatan, prasangka buruk terhadap bahan makanan tertentu, adanya kebiasaan/pantangan yang merugikan, kesukaan berlebihan terhadap jenis makanan tertentu, keterbatasan penghasilan keluarga, dan jarak kelahiran yang rapat ( Moehji, Sjahmien. 1999. Ilmu Gizi. Jakarta : Bhratara )Kemiskinan masih merupakan bencana bagi jutaan manusia. Sekelompok kecil penduduk dunia berpikir ³hendak makan dimana´ sementara kelompok lain masih berkutat memeras keringatuntuk memperoleh sesuap nasi. Dibandingkan orang dewasa, kebutuhan akan zat gizi bagi bayi, balita, dan anak ± anak boleh dibilang sangat kecil. Namun, jika diukur berdasarkan % berat badan, kebutuhan akan zat gizi bagi bayi, balita, dan anak ± anak ternyata melampaui orang


B. LANDASAN TEORI

Gizi adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal melalui proses digestif, absorbsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme, dan pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan dan fungsi normal dari organ-organ, serta menghasilkan energi. Tanpa adanya gizi yang adekuat, maka kualitas hidup tidak akan optimal dan tentunya akan mempenagruhi proses tumbuh kembang




BAB II
PEMBAHASAN 

PENGERTIAN GIZI BURUK

Malnutrisi (gizi buruk) adalah suatu istilah umum yang merujuk pada kondisi medis yang disebabkan oleh diet yang tak tepat atau tak cukup. Walaupun seringkali disamakan dengan kurang gizi yang disebabkan oleh kurangnya konsumsi, buruknya absorpsi, atau kehilangan besar nutrisi atau gizi, istilah ini sebenarnya juga mencakup kelebihan gizi (overnutrition) yang disebabkan oleh makan berlebihan atau masuknya nutrien spesifik secara berlebihan ke dalam tubuh. Seorang akan mengalami malnutrisi jika tidak mengkonsumsi jumlah atau kualitas nutrien yang mencukupi untuk diet sehat selama suatu jangka waktu yang cukup lama. Malnutrisi yang berlangsung lama dapat mengakibatkan kelaparan, penyakit, dan infeksi. Tanda-tanda dari banyak kasus malnutrisi yaitu ketika cadanagn nutrisi dihabiskan dan nutrisi serta energi yang masuk tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau tidak memenuhi tanbahan metabolic yang meningkat. Defisiensi gizi dapat terjadi pada anak yang kurang mendapatkan masukan makanan dalam waktu lama. Istilah dan klasifikasi gangguan kekurangan gizi amat bervariasi dan masih merupakan masalah yang pelik. Walaupun demikian, secara klinis digunakan istilah malnutrisi energi dan protein (MEP) sebagai nama umum. Penentuan jenis MEP yang tepat harus dilakukan dengan pengukuran antropometri yang lengkap (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan tebal lipatan kulit), dibantu dengan pemeriksaan laboratorium Gizi buruk adalah keadaan kekurangan energi dan protein tingkat berat akibat kurang mengkonsumsi makanan yang bergizi dan atau menderita sakit dalam waktu lama. Itu ditandai dengan status gizi sangat kurus (menurut BB terhadap TB) dan atau hasil pemeriksaan klinis menunjukkan gejala marasmus, kwashiorkor atau marasmik kwashiorkor.


PENYEBAB GIZI BURUK

UNICEF (1988) telah mengembangkan kerangka konsep makro sebagai salah satu strategi untuk menanggulangi masalah kurang gizi. Dalam kerangka tersebut ditunjukkan bahwa masalah gizi buruk dapat disebabkan oleh :

 a) Penyebab Langsung

Makanan dan penyakit dapat secara langsung menyebabkan gizi buruk. Timbulnya gizi buruk tidak hanya  dikarenakan asupan makanan  yang kurang, tetapi juga penyakit. Anak yang mendapat cukup banyak makanan tetapi sering menderita sakit, pada akhirnya dapat menderita gizi buruk. Demikian pula dengan anak yang tidak memperoleh cukup makanan, maka daya tahan tubuhnya akan melemah dan akan mudah terserang penyakit.

 b) Penyebab tidak langsung

Ada tiga penyebab tidak langsung yang menyebabkan masalah gizi yaitu:

1. Ketahanan pangan keluarga yang kurang memadai.Setiap keluarga diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh anggota keluarganya dalam jumlah maupun mutu gizinya. 

2. Pola pengasuhan anak kurang memadai. Setiap keluarga dan masyarakat diharapkan dapat menyediakan waktu, perhatian dan dukungan terhadap anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, baik fisik, mental dan sosial. 

3. Pelayanan kesehatan dan lingkungan kurang memadai. Sistem pelayanan kesehatan yang ada diharapkan dapat menjamin penyediaan  air bersih dan sarana kesehatan dasar (Posyandu) yang terjangkau oleh setiap keluarga yang membutuhkan. (Supariasa, 2002) 


KLASIFIKASI GIZI BURUK

Untuk kepentingan praktis di klinik maupun di lapangan klasifikasi MEP ditetapkan dengan patokan perbandingan berat badan terhadap umur anak sebagai berikut:

1. Berat badan 60-80% standar tanpa edema : gizi kurang (MEP ringan)

2. Berat badan 60-80% standar dengan edema : kwashiorkor (MEP berat)

3. Berat badan <60% :  marasmus (MEP berat)

4. Berat badan <60% : marasmik kwashiorkor (MEP berat)


TANDA-TANDA GIZI BURUK

Pengukuran antropometri, apabila berat badan menurut umur (BB/U) dibandingkan dengan tabel Z-score, apabila berada kurang dari - 3 SD positif gizi buruk kemudian dicocokkan dengan  z-score (TB/PB terhadap BB) apabila juga positif gizi buruk berarti termasuk gizi buruk kronis apabila dengan TB/BB tidak positif maka termasuk gizi buruk akut, apabila tidak ada alat ukur TB dan PB bisa juga  dilanjutkan dengan pengukuran LILA bagian kiri balita, apabila LILAnya kurang dari 11,5 cm maka balita tersebut gizi buruk akut. Tanda klinis dibedakan menjadi 3 yaitu : 

1. Marasmus dengan tanda-tanda : 
  • Anak sangat kurus
  • Wajah seperti orang tua. 
  • Perut cekung 
  • Kulit keriput, jaringan lemak sangat sedikit 
2. Kwashiorkor dengan tanda-tanda :
  • Edema di seluruh tubuH
  • Wajah membulat dan sembab
  • Rambut kusam dan mudah dicabut
3. Gabungan marasmus dan kwashiorkor disebut marasmic kwashiorkor pada KMS ada juga istilah    BGM adalah keadaan dimana letak berat badan balita berada  dibawah  garis merah bada KMS Balita BGM belum tentu gizi buruk tetapi kalau status gizi buruk balita pasti BGM.  (Abdur, 2008) 


PENATALAKSANAAN GIZI BURUK

1. Rumah Tangga 
  • Ibu membawa anak untuk ditimbang di posyandu secara teratur setiap bulan untuk mengetahui pertumbuhan berat badannya.
  • Ibu memberikan hanya ASI kepada bayi usia 0-4 bulan 
  • Ibu tetap memberikan ASI kepada anak sampai usia 2 tahun. 
  • Ibu memberikan MP-ASI sesuai usia dan kondisi kesehatan anak sesuai anjuran pemberian makanan.  
  • Ibu segera memberitahukan pada petugas kesehatan/kader bila  balita mengalami sakit atau
 2. Posyandu
  • Kader melakukan penimbangan balita setiap bulan di posyandu serta mencatat hasil penimbangan pada KMS.
  • Bagi balita dengan berat badan tidak naik (“T”) diberikan penyuluhan gizi seimbang dan PMT Penyuluhan. 
  • Kader memberikan PMT-Pemulihan bagi balita dengan berat badan tidak naik 3 kali (“3T”) dan berat badan di bawah garis merah (BGM). 
  • Kader merujuk balita ke puskesmas bila ditemukan gizi buruk dan penyakit penyerta lain. 

3. Pusat Pemulihan Gizi (PPG)

 PPG merupakan suatu tempat pelayanan gizi kepada masyarakat yang ada di desa dan dapat dikembangkan dari posyandu. Pelayanan gizi di PPG difokuskan pada pemberian makanan tambahan pemulihan bagi balita KEP. Penanganan PPG dilakukan oleh kelompok orang tua balita (5-9 balita) yang dibantu oleh kader untuk menyelenggarakan PMT Pemulihan anak balita.  

Layanan yang dapat diberikan adalah: 
  • Balita KEP berat/gizi buruk yang tidak menderita penyakit penyerta lain dapat dilayani di PPG. 
  • Kader memberikan penyuluhan gizi/kesehatan serta melakukan demonstrasi cara menyiapkan makanan untuk anak KEP berat/gizi buruk.  
  • Kader menimbang berat badan anak setiap 2 minggu sekali untuk memantau perubahan berat badan dan mencatat keadaan kesehatannya. 
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna kuning atau di bawah garis merah (BGM) pada KMS, kader  memberikan PMT Pemulihan.  
  • Makanan tambahan diberikan dalam bentuk makanan jadi dan diberikan setiap hari. 
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna kuning pada KMS teruskan pemberian PMT pemulihan sampai 90 hari. 
  • Apabila setelah 90 hari, berat badan anak belum berada di pita warna hijau pada KMS kader merujuk anak ke puskesmas untuk mencari kemungkinan penyebab lain.  
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna hijau pada KMS, kader menganjurkan pada ibu untuk mengikuti pelayanan di posyandu setiap bulan dan tetap melaksanakan anjuran gizi dan kesehatan yang telah diberikan. 

4. Puskesmas 
  • Puskesmas menerima rujukan KEP Berat/gizi buruk dari posyandu dalam wilayah kerjanya serta pasien pulang dari rawat inap di rumah sakit.
  • Menyeleksi kasus dengan cara menimbang ulang dan dicek dengan Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS.  
  • Apabila ternyata berat badan anak berada di bawah garis merah (BGM) dianjurkan kembali ke PPG/posyandu untuk mendapatkan PMT pemulihan. 
  • Apabila anak dengan KEP berat/gizi buruk (BB < 60% Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS) tanpa disertai komplikasi, anak dapat dirawat jalan di puskesmas sampai berat badan nya mulai naik 0,5 Kg selama 2 minggu dan mendapat PMT-P dari PPG. 
  • Apabila setelah 2 minggu berat badannya tidak naik, lakukan pemeriksaan untuk evaluasi mengenai asupan makanan dan kemungkinan penyakit penyerta, rujuk ke rumah sakit untuk mencari penyebab lain. 
  • Anak KEP berat/gizi buruk dengan komplikasi serta ada tanda-tanda kegawatdaruratan segera dirujuk ke rumah sakit umum  
  • Tindakan yang dapat dilakukan di puskesmas pada anak KEP berat/gizi buruk tanpa komplikasi   
  • Memberikan penyuluhan gizi dan konseling diet KEP berat/ gizi buruk (dilakukan di pojok gizi buruk). 
  • Melakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan minimal 1 kali per minggu. 
  • Melakukan evaluasi pertumbuhan berat badan balita gizi buruk setiap dua minggu sekali. 
  • Melakukan peragaan cara menyiapkan makanan untuk KEP berat/ gizi buruk. 
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan tentang perkembangan berat badan dan kemajuan asupan makanan




BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN

Gizi buruk adalah keadaan dimana asupan gizi sangat kurang dari kebutuhan tubuh. Umumnya gizi buruk ini diderita oleh balita karena pada usia tersebut terjadi peningkatan energy yang sangat tajam dan peningkatan kerentanan terhadap infeksi virus / bakteri. Adapun penyebab dari gizi buruk adalah : Penyebab langsung karena Penyakit infeksi Penyebab tidak langsung 1. Kemiskinan keluarga2. Tingkat pendidikan dan pengetahuan orang tua yang rendah3. Sanitasi lingkungan yang buruk4. Pelayanan kesehatan yang kurang memadaiSedangkan tipe dari gizi buruk yaitu kurang kalori (marasmus), kurang protein (kwashiorkor) dan kurang kalori dan protein ( marasmus – kwashiorkor ).





DAFTAR PUSTAKA

Pengertian Gizi Buruk Faktor Penyebab, Masalah, ArtikelAdmin, 2008. 

Marasmus.http//www.library.usu.co.idAbdur. 2008. Gizi Buruk.http://www.pamekasan on the web.co.idSupariasa, I.D.N. 2002. Penilaian Status Gizi. Jakarta : EGC. 

http://www.sarjanaku.com/2013/03/pengertian-gizi-buruk-faktor-penyebab.html



TUGAS 3 - KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH ( UKM )

KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH ( UKM )




ABSTRAK
UKM merupakan salah satu fondasi perekonomian suatu negara; bahkan sebagai urat nadi perekonomian di negara berkembang (Cook, 2001). Namun kinerja UKM tidak menentu peningkatannya, sedangkan jumlah UKM terus meningkat. Masalah yang dihadapi UKM adalah keusangan teknologi, keterbatasan modal, suku bunga tinggi dari bank, sulit bahan baku, kebijakan ambigu dari Pemerintah, persaingan keras, kekurangan SDM trampil, dan mudahnya ditiru karena bermodal low capital. Sehingga paradox antara jumlah UKM bertambah pesat namun dengan kinerja yang tidak menentu, memberi inspirasi pada penelitian ini untuk mencari pendekatan yang dapat membawa keberhasilan UKM di Indonesia.



BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
UKM  merupakan  salah  satu sektor usaha penyangga  utama  yang dapat menyerap  banyak  tenaga  kerja.  Namun, dukungan  pembiayaan  (modal  kerja  dan investasi  serta  cakupan  pendanaan  yang diperlukan  lainnya)  terhadap pengembangan    UKM    masih    sangat kurang  memadai.  Pemulihan ekonomi dalam perekonomian daerah akan lebih cepat tercapai apabila peran UKM dapat lebih ditingkatkan dan berbagai kendala internal yang melilit UKM seperti perkreditan dan permodalan dapat dicarikan solusi yang pas dan akurat. Perkreditan dan permodalan bagi pengembangan UKM sering menjadi kendala karena UKM sangat terbatas kemampuannya untuk mengakseskan terhadap lembaga perkreditan atau perbankan.


B. LANDASAN TEORI
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN UMKM DAN KREDIT MKM
Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, pengertian usaha Mikro, Kecil dan Menengah (MKM) mengacu kepada kriteria usaha, yaitu :
  1. Usaha mikro : 
  • Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro.
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
    2.  Usaha kecil :
  • Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung atau maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.
  • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
    3. Usaha menengah :
  • Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung atau maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar.
  • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).


PENGERTIAN KREDIT MENURUT JENIS PENGGUNAAN
Adapun definisi untuk kredit konsumsi, modal kerja dan investasi sesuai dengan Laporan Bank Umum (LBU) adalah sebagai berikut:
  1. Kredit konsumsi adalah pemberian kredit untuk keperluan konsumsi dengan cara membeli, menyewa atau dengan cara lain. Misalnya: Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Multiguna, Kredit Pegawai dan Pensiunan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
  2. Kredit modal kerja adalah kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai keperluan modal kerja debitur. 
  3. Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang untuk pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi dan relokasi proyek dan atau pendirian usaha baru. 


JENIS KREDIT UKM
  1. Kredit jangka pendek : berlangsung selama 1 tahun.
  2. Kredit jangka menengah : berlangsung antara 1 – 3 tahun.
  3. Kredit jangka panjang : berlangsung 1-5 tahun.


PERSYARATAN KREDIT:
  1. tidak diperkenankan kredit tanpa jaminan.
  2. dapat membandingkan strategi perkreditan, strategi pemberian kredit harus tepat dalam besaran ekonomi yang stabil.
  3. Dalam proses penilaian kredit untuk menganalisis calon debitur apakah menunjukkan indikasi kelangsungan bayaran positif/tidak, hal ini dilakukan dengan syarat 6 C, yaitu :
1.) Character : karakter nasabah berkaitan dengan watak seseorang dimana    apakah ada keinginan untuk membayar, apakah pemohon akan tetap memenuhi kewajibannya. Cara mengetahuinya melalui wawancara, riwayat hidup, reputasi dari lingkungan usaha/saudara, meneliti kegiatan dan pengalaman usaha.
2.) Capacity : bagaimana kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya, harus diperhatikan cash flow, proyeksi neraca/laporan keuangan, kemampuan manajemen, pemasaran, teknis, kewajiban pada pihak lain.
3.) Capital : nilai kekayaan. Biasanya diukur dengan modal sendiri perbandingan aktiva dikurangi passiva. Kredit sebagai tambahan modal. Modal harus lebih besar dari kredit.
4.) Colateral : Jaminan – jaminan yang langsung diserahkan kepada bank, bisa surat berharga tapi bentuk fisiknya diperiksa.
5.) Condition of economy : Kondisi perekonomian, apakah memperbolehkan pemberian kredit. Kepastian produk meliputi perkembangan produk dan bahan baku, pemasaran, teknologi, dll.
6.) Constrains : hambatan-hambatan yang mungkin timbul dari si pengambil kredit.


TUJUAN DAN FUNGSI KREDIT
Tujuan kredit sebagai berikut :
  1. Profitability : keuntungan dilihat dari bank sebagai pemberi kredit dan nasabah sebagai penerima kredit.
  2. Safety : keamanan, bahwa uang yang dipinjam akan kembali lagi.
  3. Keuntungan bank : selisih bunga kredit dan bunga tabungan dikurangi biaya operaisonal.
Fungsi Kredit adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan utility dari modal (Daya guna uang) artinya uang itu produktif.
  2. Meningkatkan utility dari suatu barang artinya menambah nilai jual suatu barang.
  3. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang artinya akan mempercepat laju uang/ekonomi.
  4. Meningkatkan kegairahan usaha Contoh : KIK, KMKP, KUT, kredit UKM.
  5. Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi : pengendali inflasi, peningkatan ekspor, rehabilitasi prasarana, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
  6. Kredit sebagai jembatan meningkatkan pendapatan nasional
  7. Kredit sebagai hubungan ekonomi internasional.
Dari begitu banyak jasa layanan perbankan, salah satunya yang saat ini sedang booming di Indonesia adalah jasa perbankan untuk sektor usaha mikro ( usaha kecil ). Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk 5 terbesar di dunia dan sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki keragaman sektor usaha kecil yang sangat besar. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan permodalan di sektor usaha ini sangat tinggi. Banyaknya pelaku usaha yang sebagian besar adalah golongan menengah kebawah dengan latar belakang pendidikan yang tidak terlalu tinggi, mengakibatkan banyak di antara mereka belum memahami mengenai perbankan.
Sebagaimana dimaklumi 97 % usaha kecil di Indonesia memiliki omset dibawah Rp. 500 Juta/tahun, meskipun batas atas omset usaha kecil adalah sampai Rp. 1 Miliar. Pada dasarnya jika Indonesia ingin menjangkau usaha kecil terutama usaha kecil-kecil atau usaha mikro tersebut semestinya secara khusus mengarahkan perhatiannya pada kelompok ini karena mereka mewakili lebih dari 33 Juta pelaku usaha.
Di sub-sektor perdagangan umum misalnya, sekitar 80% usaha perdagangan eceran yang tidak berbadan hukum yang diwakili oleh 5,2 juta unit usaha hanya memiliki omset dibawah Rp. 50 juta/tahun, sehingga jumlah usaha ekonomi rakyat lapis bawah ini benar-benar dengan skala gurem.
Untuk mendorong usaha mikro ini memang disadari bahwa modal bukan satu-satunya pemecahan, tetapi tetap saja bahwa ketersediaan permodalan yang secara mudah dapat dijangkau mereka sangat vital, karena pada dasarnya kelompok inilah yang selalu menjadi korban eksploitasi oleh pelepas uang. Salah satu sebabnya adalah ketiadaan pasar keuangan yang sehat bagi masyarakat lapisan bawah ini, sehingga setiap upaya untuk mendorong produktivitas oleh kelompok ini, nilai tambahnya terbang dan dinikmati para pelepas uang. Adanya pasar keuangan yang sehat tidak terlepas dari keberadaan Lembaga Keuangan yang hadir ditengah masyarakat.
Lingkaran setan yang melahirkan jebakan ketidak berdayaan inilah yang menjadikan alasan penting mengapa lembaga keuangan mikro yang menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro menempati tempat yang sangat strategis. Oleh karena itu kita perlu memahami secara baik berbagai aspek lembaga keuangan mikro dengan segmen-segmen pasar yang masih sangat beragam disamping juga masing-masing terkotak-kotak.
Usaha mikro sering digambarkan sebagai kelompok yang kemampuan permodalan UKM rendah. Rendahnya akses UKM terhadap lembaga keuangan formal, sehingga hanya 12 % UKM akses terhadap kredit bank karena : 

  1. Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UKM;
  2. Adanya anggapan berlebihan terhadap besarnya resiko kredit UKM; 
  3. Biaya transaksi kredit UKM relatif tinggi; 
  4. Persyaratan bank teknis kurang dipenuhi (agunan, proposal); 
  5. Terbatasnya akses UKM terhadap pembiayaan equity; 
  6. Monitoring dan koleksi kredit UKM tidak efisien; 
  7. Bantuan teknis belum efektif dan masih harus disediakan oleh bank sendiri sehingga biaya pelayanan UKM mahal; 
  8. Bank pada umumnya belum terbiasa dengan pembiayaan kepada UKM. Secara singkat kredit perbankan diselenggarakan atas pertimbangan komersial membuat UKM sulit memenuhi persyaratan teknis perbankan, terutama soal agunan dan persyaratan administratif lainnya. 

Atas hal tersebut maka, diawali oleh BRI sebagai bank pemerintah, yang pertama kali memberikan jasa layanan simpan dan pinjam untuk para pengusaha kecil tersebut. Hingga ketika terjadi krisis moneter yang melanda Indonesia pada akhir tahun 90an, terbukti sektor usaha kecil/mikro inilah yang mampu bertahan dari badai krisis tersebut. Sejak saat itu banyak Bank mulai melirik sektor usaha ini. Saat ini hampir setiap Bank yang beroperasi di Indonesia telah menyediakan pelayanan perbankan mikro dan menjadi penopang keuntungan yang cukup signifikan.

BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Dapat disimpulkn bahwa dengan adanya kredit UKM akan meningkatkan laju perekonomian, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal itu dikarenakan dengan kredit UKM maka akan memberikan tambahan modal dan investasi sehingga mendorong tumbuhnya usaha manufaktur dan sektor riil, dengan meningkatnya sektor riil maka pendapatan nasional akan meningkat, dengan pendapatan per kapita yang meningkat maka secara otomatis akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat karena pendapatan per kapita merupakan salah satu indicator tingkat kemakmuran suatu negara.
Namun dalam pemberian kredit UKM ini harus dilakukan manajemen yang baik, terutama manajemen berbasis resiko, karena dengan adanya manajemen yang baik maka diharapkan tidak terjadi kredit UKM yang macet. Menurut analisis saya kredit UKM macet tidak akan terjadi jika proses pemberian kredit UKM berjalan secara professional dan memenuhi prosedur yang berlaku. Dari analisis kredit UKM yang macet disebabkan antara lain oleh adanya pemberian kredit kepada usaha yang fiktif, kurangnya prinsip kehati-hatian bank, kurangnya manajemen yang professional, tidak memenuhi persyaratan 6 C, tidak memenuhi prosedur yang berlaku, dll.



DAFTAR ISI

http://citraleka.com/CMBlog/definisi-ukm-kelebihan-ukm-dan-kelemahan-ukm/


http://khaerul21.wordpress.com/2009/06/23/analisis-artikel-kredit-usaha-kecil-dan-menengah/


http://seputarkreditbank.blogspot.com/2012/05/mikrofinance-banking-bank-mikro.html


http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/152BE1FA-80D3-4553-9F82-9FA11ADBF238/23539/BukuKajianKreditKonsumsiMikroKecildanMenengahuntuk.pdf




TUGAS 2 - PENGARUH ACFTA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

PENGARUH ACFTA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA 



ABSTRAK
ACFTA (asean-china free trade agreement) telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi industri dalam negeri di indonesia. Produk-produk cina belakangan telah membanjiri pasar domestik hingga ke pasar-pasar tradisional. Kita seharusnya melihat ACFTA sebagai sebuah kesempatan (opportunity) dalam persaingan ekonomi, sehingga Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan pasar global dengan melakukan berbagai pembenahan-pembenahan disektor industri maupun kebijakan pemerintah. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber-sumber ekonomi yang jika dikelola dengan baik pasti mampu berkompetisi di pasar internasional.








BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Masalah perekonomian merupakan masalah yang tiada batasnya. Indonesia merupakan salah satu dari 3 negara Asia, disamping China dan India yang tetap tumbuh positif saat Negara lain terpuruk akibat krisis finansial global. Ini merupakan suatu prestasi danoptimisme bagi masa depan perekonomian Indonesia. Dengan kondisi ini, pemerintah mengadakan Asean-China Trade Agreement (ACFTA) guna menghadapi persaingan global. Persiapan Indonesia dalam menghadapi ACFTA merupakan salah satu bentuk kerja sama liberalisasi ekonomi yang banyak dilakuakn Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini. Awal januari 2010 muai pemberlakuan mengenai Asean China Free Trade Agreement. Ini merupakan perang mutu, harga, kuantitasakan suatu pelayanan barang dan jasa serta industri pasar global China. Mengapa China?Seperti yang kita ketahui, harga barang produksi China relatif murah dan diminati konsumenIndonesia. Hal in itidak terlepas dari kualitas barang yang dihasilkan oleh China. Denganadanya fenomena ini, Indonesia perlu mempersiapkan tim yang diharapkan mampu memberikontribusi positif memperkuat daya saing global. Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri.


B. LANDASAN TEORI
ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para pihak ACFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.




BAB II
PEMBAHASAN


•PERSIAPAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ACFTA
ACFTA merupakan salah satu bentuk kerja sama liberalisasi ekonomi yang banyak dilakukan Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini. Awal januari 2010 mulai pemberlakuan mengenai Asean China Free Trade Agreement. Ini merupakan perang mutu, harga, kuantitas akan suatu pelayanan barang dan jasa serta industri pasar global China. Mengapa China? Seperti yang kita ketahui, harga barang produksi China relatif murah dan diminati konsumen Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari kualitas barang yang dihasilkan oleh China. Dengan adanya fenomena ini, Indonesia perlu mempersiapkan tim yang diharapkan mampu member kontribusi positif memperkuat daya saing global.
Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Indonesia (Apindo) membetuk tim bersama ASEAN-China Free Trade Agreement. Tim ini berperan menampung keluhan terkait hambatan pengusaha menghadapi pelaksanaan ACFTA yang dimulai awal Januari 2010. Tim yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian, Deputi Menko (Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan) Edi Putra ini menyoroti kebijakan, potensi gangguan ekspor impor dan pemanfaatan peluang.
Dengan adanya tim ini dapat dipantau perbandingan seberapa besar kekuatan barang kompetitor. Keluhan-keluhan dari para pengusaha bisa dipakai untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang perlu ditangani demi memperkuat daya saing industri nasional di ajang kompetisi ACFTA. Namun, pada kenyataannya, pembentukan tim tersebut kurang cukup membantu dalam menghadapi persaingan global. Hal ini dikarenakan masih minimnya daya saing produk Indonesia yang menjadi tombak perekonomian. Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya daya saing. Salah satunya adalah peran dari strategi perdagangan dan industri. Tanpa strategi industri dan perdagangan, suatu negara tidak mungkin membangun industri yang kompetitif dan produktif.
Apabila dilihat dari daya saing produk industri, indonesia masih minim dalam menghadapi persaingan, sedikitnya ada 14 sektor usaha yang harus dirundingkan ulang (renegoisasi) untuk penangguhan keikutsertaan dalam ACFTA selama 2-5 tahun kedepan.


TUJUAN ACFTA
 Tujuan dari pembentukan ACFTA ini adalah untuk menciptakan sebuah kawasan ekonomi yang memiliki pasar sebesar 1.7 miliar konsumen, dengan GDP total sebesar 2 triliun dolar. Total perdagangan yang berlangsung di kawasan ini diperkirakan mencapai 1.23 triliun dolar. ACFTA akan menjadi kawasan perdagangan bebas yang memiliki pangsa pasar terbesar di dunia. Sementara itu tujuan lain adalah untuk menggiatkan perdagangan antara ASEAN dan China, yang sejak tahun 2000 telah mengalami laju pertumbuhan yang dramatis.
 Secara teoritis pemberlakuan ACFTA merupakan hal yang menguntungkan bagi Negara-negara yang terlibat di dalamnya. Dengan peniadaan hambatan perdagangan maka akan dapat dikurangi dead weight loss dalam ekonomi. Akan tetapi secara polits, kondisi ini dikhawatirkan akan sulit untuk dicapai.
Seperti yang kita maklumi, wacana pemberlakuan ACFTA memperoleh tantangan dari berbagai pihak di dalam negeri. Mulai dari petani, pengusaha, hingga DPR mengungkapakan keberatan dengan perjanjian perdagangan bebas ini. Hal ini tentunya tidak lepas dari kekhawatiran bahwa perdagangan bebas dengan China akan mengakibatkan turunnya pangsa pasar produk dalam negeri, terutama dari sektor pertanian dan manufaktur.
Dalam membentuk ACFTA, para kepala negara anggota ASEAN dan China telah menandatangani ASEAN – China Comprehensive Economic Cooperation pada tanggal 6 November 2001 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Sebagai titik awal proses pembentukan ACFTA para kepala negara kedua pihak menandatangani Framework Agreement onComprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and People’s Republic of China di Pnom Penh, Kamboja pada tanggal 4 November 2002.
 Protokol perubahan kedua Framework Agreement ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2006. Indonesia telah meratifikasi Ratifikasi Framework Agreement ASEAN – China FTA melalui keputusan presiden nomor 48 tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004.
 Setelah negosiasi tuntas, secara formal ACFTA pertama kali diluncurkan sejak ditandatanganinya Trade in Goods Agreement dan Dispute Settlement Mechanism Agreement pada tanggal 29 November 2004 di Vientiane, Laos.
persetujuan jasa ACFTA ditandatangani pada saat pertemuan ke 41 Tingkat Menteri Ekonomi ASEAN tanggal 15 agustus 2009 di Bangkok, Thailand.



DAMPAK ACFTA BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA
Setelah diberlakukannya ACFTA, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perekonomian Indonesia semakin morat-marit. Beberapa sektor semakin memburuk dan tidak jarang industri yang gulung tikar akibat serbuan produk China yang sangat gencar. Berikut dampak positif dan negatif ACFTA bagi indonesia .
Dampak positif :
  1. ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil dariinvestasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yangtidak menjadi peserta ACFTA.
  2. Dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang diproduksi.
  3. ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara agregat. Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba juga menentukan besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena denganadanya ACFTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murahdan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula (pemaparan MENKEU SriMulyani dalam Rapat Kerja ACFTA dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI), Rabu (20/1). Porsi terbesar (91 persen) penerimaan pemerintah atas laba BUMN saat ini berasal dari BUMN sektor pertambangan, jasa keuangan dan perbankan dan telekomunikasi. BUMNtersebut membutuhkan impor barang modal yang cukup signifikan dan dapat menjual sebagian produknya ke pasar Cina.
Dampak Negatif :
  1. Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Diproyeksikan 5 tahun kedepan penanaman modal di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM(industri kecil menegah). Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustriantahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk dari Cina.
  2. Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagai contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade SudrajatUsman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan, apalagi perbedaannya besar. Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misal, para pedagang jamu sangat senang dengan membanjirnya produk jamu Cina secara legal yang harganyamurah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu lokal. Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung tikar.
  3. Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum sajaharus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, makaapalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia
  4. Jika di dalam negeri saja kalah bersaing, bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan Cina? Datamenunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak 2004hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina ke Indonesiamencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memiliki nilaitambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cina yangmemang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkanekonominya.
  5. Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangan kerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,96 juta orang. Inilah dampak ACFTA terhadap perekonomian di Indonesia yang penulis dapat kemukakan.


ABSENSINYA STRATEGI INDONESIA
Strategi merupakan hal pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap kompetitor. Cara menghadapi persaingan yang tepat dan efisien diperlukan guna memenangkan persaingan bebas. Namun, pada kenyataannya Indonesia absen strategi dibandingkan dengan China. Hal ini dapat kita lihat dari 3 aspek, yakni sebagai berikut :
  1. sebagai pusat industri di dunia, pemerintah China memilih untuk memprioritaskan penyediaan listrik murah. Listrik merupakan faktor penting untuk menciptakan daya saing dan menarik investasi. Karena itu dalam penyediaan listrik, China memilih memanfaatkan batu bara yang melimpah. Sedangkan di Indonesia, rendahnya daya tarik industri manufaktur, antara lain akibat kegagalan PLN menjaga pasokan listrik dan tingkat harga. Tingginya biaya produksi terjadi karena PLN tidak mendapat dukungan pasokan energi murah baik batu bara maupuan gas dari pemerintah. Padahal Indonesia memiliki kekayaan energi alam yang tidak kalah jika dibandingkan dengan China. Tetapi Indonesia lebih memilih menjadikan batu bara dan gas sebagai komoditas ekspor, bukan modal untuk membangun Industri. Demikian juga pada pengolahan timah, China tidak menjadikan komoditas ekspor yang didasarkan pada visi dan strategi China untuk membangun struktur industri elektronik yang deep dan kompetitif. Sedangkan Indonesia dibiarkan untuk diolah negara lain.
  2. Dalam kebijakan keuangan, kegigihan China untuk tetap menjaga nilai tukar yang lemah dilakukan sesuai strategi untuk menjaga daya saiang produk industri. Bahkan pada saat krisis, China membantu negara lain lewat special credit facility yakni memberikan kemudahan pembayaran bagi importir yang dilakukan untuk menjaga permintaan produk China. Sedangkan kebijakan Indonesia untuk memilih nilai tukar rupiah yang kuat juga telah menggeruk daya saing berbagai produk ekspor. Tanpastrategi industri, pilihan kebijakan fiskal dan moneter akhirnya memang tidak terarah dan akhirnya meguntungkan sektor keuangan dari pada riil.
  3. Dalam hal sumber daya energi, Indonesia hanya memiliki industri perakitan (hulu) untuk produk elektronika dan produksi. Namun, berbeda dengan China, dalam membangun industri elektronika yang terintegrasi mulai dari pembangunan industri pendukung dengan mengolah bahan baku.






BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
ACFTA merupakan ajang persaingan global dalam bidang produksi barang maupun jasa yang diadakan sesuai dengan perjanjian Indonesia dan China pada awal januari2010. Kalahnya strategi persaingan bangsa Indonesia terhadap China mendominasi perekonomian semakin terpuruk. Sikap pesimisme para produsen indonesia mewarnai perang industri ini dan dijadikan estimasi Indonesia untuk kalah bersaing. ACFTA dipandang terlalu agresif untuk melakukan liberalisasi ekonomi Indonesiayang menjadikan keterpurukan Indonesia semakin dalam. ACFTA menimbulkan dampak Positif dan negatif bagi perekonomian Indonesia. Namun hal ini tidak bisa dipungkiri dampak negatif dari adanya ACFTA mendominasiakan keterpurukan perekonomian Indonesia yang menjadi Bom Bunuh Diri bagi industri negara ini





DAFTAR PUSTAKA

AlFoul, Bassam Abu, 2010, The Causal Relation between Savings dan Economic Growth: Some Evidence from MENA Countries., diakses pada 28 November 2011.
Attanasio, Orazio, James Banks, Costas Meghir, Guglielmo Weber, 1999, Humps and Bumps in Lifetime Consumption. Journal of Business & Economic Statistics,Vol. 17, hal. 22-35.
Azzopardi, Franco, 2004, The Propensity to Save and Interest Rates, , diakses pada 28 November 2011.
http://masnurulhidayat.blogspot.com/
http://aryonelmessi.wordpress.com/2010/06/09/acfta/
http://ninyasmine.wordpress.com/2011/07/19/implikasiacfta/





TUGAS 1 - SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA TERHADAP TINGGINYA JUMLAH PENGANGGURAN TERDIDIK

SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA TERHADAP TINGGINYA JUMLAH PENGANGGURAN TERDIDIK 


ABSTRAKTingginya angka pengangguran intelektual di Indonesia merupakan pekerjaan rumah bagi para pelaku pendidikan di Indonesia. Data statistik menunjukan angka pengangguran terbuka di Indonesia mencapai angka 9,4 juta jiwa, pengangguran sarjana (S1) mencapai 1,2 juta jiwa. Setiap tahun rata-rata 20% sarjana baru kita menjadi pengangguran. Munculnya pengangguran di tingkat sarjana, terjadi karena sebagian besar lulusan perguruan tinggi adalah pencari kerja (job-seeker) daripada pencipta kerja (job-creator). Hal ini terjadi karena sistem pembelajaran yang diterapkan di berbagai Perguruan Tinggi (PT) lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan. Hampir semua PT menerapkan sistem pembelajaran yang kurang efektif. Para mahasiswa diupayakan cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, tapi ternyata pada kenyataan di lapangan tidak demikian.
Umumnya lulusan perguruan tinggi kita memiliki keterampilan rendah, sehingga masih perlu tambahan pelatihan yang bersifat soft skill, agar mereka menjadi lulusan plus. Di dunia internasional banyak pelatihan di perguruan tinggi yang bisa dilakukan dalam lima hari, namun memberikan pengetahuan tambahan yang sangat berarti. Bagaimanapun pendidikan adalah sarana mentrasformasi kehidupan ke arah lebih baik. Pendidikan pun menjadi standar stratifikasi sosial seseorang. Orang yang berpendidikan akan mendapatkan penghormatan (prestice of life) di mata publik, meski dari keturunan yang tidak dikarunia Tuhan berupa kekayaan berlimpah. Akibatnya, orangpun berbondong-bondong mengeyam pendidikan setinggi-tingginya. Mengingat dunia terus melaju pada era globalisasi, era persaingan global, dan Indonesia merupakan bagian yang ikut andil di dalamnya.




BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Tingginya tingkat pengangguran di Indonesia memang selalu menjadi polemik yang tidak pernah ada habisnya. Selain karena sumber daya manusia yang kurang berkualitas, kurangnya jumlah lapangan pekerjaan padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja, sehingga mendorong tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Perdebatan dan polemik di tingkatan elit politik dan stakeholder di Indonesia seputar tingginya tingkat pengangguran. Ini bukanlah hal baru, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang dirilis BPS tahun 2011 sudah mencapai 241 juta jiwa menambah kompleks permasalahan yang ada di Indonesia Di Negara kita banyak yang memiliki gelar sarjana namun tidak memiliki pekerjaan. Mulai dari sarjana ekonomi, sarjana hukum, sarjana komputer, dan masih banyak sarjana-sarjana yang lainnya. Kebanyakan dari mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingginya itu menjadi seorang pengangguran. Namun, banyak pula yang tetap berusaha untuk mencari pekerjaan. Ada tiga factor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia.
1.ketidaksesuaian hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja,
2.ketidakseimbangan permintaan dan penawaran terhadap jasa manusia, dan
3.kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

Angka pengangguran terbuka di Indonesia masih mencapai angka 8,12 juta jiwa. Angka tersebut belum termasuk dalam pengangguran setengah terbuka, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 30 jam perminggu. Masih tingginya angka pengangguran di Indonesia harus diatasi dengan menyiapkan sumber daya Salah satunya yaitu dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berkompetensi unggul. 


B. LANDASAN TEORI
Tuntutan akan mutu pendidikan di Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak karena  kualitas/ mutu  pendidikan di Indonesia dianggap oleh banyak kalangan masih rendah. Hal ini bisa terlihat dari beberapa indikator diantaranya lulusan dari sekolah atau perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki. Dengan kondisi tersebut sulit mengharapkan mereka menjadi agen perubahan social sebagaimana yang diharapkan masyarakat luas (media Indomesia, 22-12-2005). Rendahnya kualitas pendidikan Indonesia disorot pula  karena deraan jumlah lulusan perguruan tingi yang menganggur .Pengangguran lulusan perguruan tinggi merupakan salah satu dari sekian banyak isu pendidikan dan ketenagakerjaan yang banyak mendapat perhatian.


BAB II
PEMBAHASAN


•PENGERTIAN PENGANGGURAN TERDIDIK
Pengangguran Terdidik adalah seseorang yang telah lulus dari perguruan tinggi negeri atau swasta dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Para penganggur terdidik biasannya dari kelompok masyarakat menengah ke atas, yang memungkinkan adanya jaminan kelangsungan hidup meski menganggur. Pengangguran terdidik sangat berkaitan dengan Masalah kependidikan di negara berkembang pada umumnya, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan Kurangnya lapangan pekerjaan yang akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam pandangan masyarakat. Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah teraihnya lapangan kerja yang diharapkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai "gengsi" yang lebih tinggi di banding sektor informal. Dengan meningkatnya pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya di Indonesia. Sebenarnya gelar sarjana tak otomatis memuluskan jalan meraih pekerjaan. Peningkatan jumlah pengangguran intelektual di Indonesia dinilai akibat dua faktor. Pertama, karena kompetensi mahasiswa yang kurang. Kedua, jumlah lapangan pekerjaan di Indonesia memang tidak terlalu banyak. “Sistem pendidikan di Indonesia yang terlalu berorientasi ke bidang akademik juga menjadi masalah,” kata Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur Daniel Rosyid, Senin (3/12) memberikan penilaiannya.
Menurut dia, kurikulum S1 terlalu menekankan pada pengajaran akademik. Hasil akhirnya membuat mental sarjana hanya mencari kerja. Mereka tidak memikirkan cara untuk menciptakan lapangan kerja sendiri. “Coba kalau pendidikan vokasi diperbanyak, jumlah pengangguran intelektual tidak bakal sebanyak sekarang,” ujar Daniel.
Ia menilai, kurikulum pendidikan memang tidak selalu cocok dengan tuntutan dunia kerja. Namun Daniel menuding faktor utama lebih pada banyaknya jurusan sosial yang dibuka di sebuah universitas. Adapun pendirian politeknik maupun institut rasionya dibanding universitas sangat kecil.
Padahal lulusan politeknik maupun institut sangat dibutuhkan kalangan industri. “Masalahnya banyak kampus yang menjual ijazah dengan mudahnya tanpa memperhatikan kualitas lulusan,” kata Daniel.
Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) itu menyarankan, ke depannya pemerintah diharapkan untuk meningkatkan jumlah pendidikan vokasional. Cara itu dinilai Daniel sangat efektif sebab setidaknya bakal melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan khusus sebelum terjun ke dunia kerja.
“Kurangi sarjana akademik, dan perbanyak sarjana yang memiliki skill. Ini cara tercepat mengurangi jumlah pengangguran terdidik.”


•PENYEBAB UTAMA PENGANGGURAN TERDIDIK
Penyebab utama pengangguran terdidik adalah kurang selarasnya perencanaan pembangunan pendidikan dan berkembangnya lapangan kerja yang tidak sesuai dengen jurusan mereka, sehingga para lulusan yang berasal dari jenjang pendidikan atas baik umum maupun kejuruan dan tinggi tersebut tidak dapat terserap ke dalam lapangan pekerjaan yang ada. Faktanya lembaga pendidikan di Indonesia hanya menghasilkan pencari kerja, bukan pencipta kerja. Padahal, untuk menjadi seorang lulusan yang siap kerja, mereka perlu tambahan keterampilan di luar bidang akademik yang mereka kuasai. Disisi lain para pengangguran terdidik lebih memilih pekerjaan yang formal dan mereka maunya bekerja di tempat yang langsung menempatkan mereka di posisi yang enak, dapat banyak fasilitas, dan maunya langsung dapat gaji besar. Padahal dewasa ini lapangan kerja di sektor formal mengalami penurunan,hal itu disebabkan melemahnya kinerja sektor riil dan daya saing Indonesia, yang menyebabkan melemahnya sektor industri dan produksi manufaktur yang berorientasi ekspor. Melemahnya sektor riil dan daya saing Indonesia secara langsung menyebabkan berkurangnya permintaan untuk tenaga kerja terdidik, yang mengakibatkan  meningkatnya jumlah pengangguran terdidik. Dengan kata lain, persoalan pengangguran terdidik muncul karena adanya informalisasi pasar kerja. Sebenarnya Sektor pertanian, kelautan, perkebunan, dan perikanan adalah contoh bidang-bidang yang masih membutuhkan tenaga ahli. Namun para sarjana tak mau bekerja di tempat-tempat seperti itu dan mereka umumnya juga tidak mau memulai karier dari bawah. Budaya malas juga disinyalir sebagai penyebab tingginya angka pengangguran sarjana di Indonesia. Pasar kerja yang tersedia di negeri ini umumnya banyak yang tidak sesuai dengan bidang keahlian yang digeluti oleh para sarjana. Ditambah lagi dengan lulusan PT yang tidak mampu berkompetisi dan tidak diterima oleh pasar kerja sebagai akibat kualitas lulusan yang buruk. Belum lagi jumlah lapangan pekerjaan yang minim harus diperebutkan oleh ribuan sarjana yang mencari kerja. Sehingga solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah pemerintah bersama-sama masyarakat membuat program yang melibatkan para sarjana agar dapat diberdayagunakan untuk membangun perekonomian rakyat.Sebagai contoh adanya program Sarjana Penggerak Pedesaan (SPP), program ini sangat positif apabila dijalankan sesuai koridor yang berlaku dan adanya pengawasan yang insentif dari pemerintah penyalur sarjana ke desa-desa. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah terlebuh dahulu memberikan penyuluhan dan standar-standar pekerjaan yang harus dilakukan oleh para sarjana tersebut agar tidak terkesan tidak tahu mau berbuat apa. Dan juga melakukan kerjasama dengan negara asing atau perusahaan asing untuk menggunakan para sarjana terbaik lulusan dari Indonesia untuk bekerja di negara atau perusahaannya kemudian menerapkan ilmu yang di dapatnya untuk pembangunan di Indonesia.  Masalah pengangguran kaum sarjana merupakan masalah kita semua, yang disebabkan oleh beberapa aspek. Sehingga jika ingin mengurangi sarjana menganggur di negeri ini, ketiga hal tersebut yang menjadi penyebab sarjana menganggur harus ditangani dengan bijaksana, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara bersama-sama. Karena semua kebijakan pemerintah akan efektif bila para aparat pemerintah dan masyarakat saling bahu membahu melaksanakan kebijakan tersebut dengan solid dan terpadu


•STRATEGI DALAM MENGATASI SARJANA MENGANGGUR
Tanamkan jiwa belajar dan membaca kepada para sarjana untuk merubah pola pikir (mindset) mereka terhadap pekerjaan atau pemenuhan kebutuhan hidup,seperti :
  1. Menggiatkan penyuluhan kepada para sarjana atau para intelektual untuk   lebih berorientasi menciptakan pekerjaan ketimbang mencari kerja atau menjadi pegawai negeri.
  2.  Merubah sistem pendidikan di Indonesia yang dapat menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas dan siap untuk menduduki suatu pekerjaan sesuai dengan keahlian dan ilmunya.
  3. Menanamkan jiwa enterpreneur beserta prakteknya sebelum pelajar atau mahasiswa menamatkan pendidikanya di PT.
  4. Menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan memperbanyak lobi-lobi politik ke negara maupun perusahaan asing
  5. Memberdayakan para sarjana untuk mengembangkan daerah pedesaan serta memberikan kredit modal usaha dengan bunga ringan agar mereka mampu menciptakansumber usaha produktif




BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Kesimpulan yang bisa diambil adalah bahwa perguruan tinggi seharusnya tidak hanya berkewajiban menuntut mahasiswanya untuk menjadi juara kelas dengan IPK Cum Laude, tetapi jauh lebih dari itu bagaimana mahasiswa dituntut untuk memiliki kompetensi dan keterampilan untuk mengenal dan memasuki dunia kerja. Perguruan tinggi juga tidak hanya bertanggung jawab untuk mengembangkan hard-skills mahasiswa, tapi juga memperkuat soft-skill yang mereka perlukan untuk sukses diterima dan memasuki dunia kerja untuk dapat bersaing dalam memasuki dunia kerja, lulusan perguruan tinggi perlu memiliki kapasitas daya saing. Di antara kapasitas daya saing yang perlu dimiliki untuk bekerja adalah keterampilan menghadapi proses rekrutmen dan seleksi kerja. Dengan keterampilan menghadapi proses rekrutmen dan seleksi kerja, individu akan memiliki pemahaman yang jelas tentang dunia kerja,







DAFTRA PUSTAKA

http://islamsiana.com/pengangguran-terdidik-salah-siapa-2377


http://blog.stie-mce.ac.id/alating/2010/11/22/ada-apa-dengan-lulusan-perguruan-tinggi/


http://kahaba.info/opini/8352/pengangguran-kaum-intelektual-dan-kualitas-perekonomian-daerah.html


http://teropongumsu.com/