IFRS
IFRS atau International Financial Reporting
Standards and Practices merupakan standar akuntansi internasional yang disusun
oleh
IASB (International
Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama
Komisi Standar Akuntansi Keuangan
(IASC /International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar
akuntansi yang dikenal
dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai
upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan
global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
- Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
- Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
- Meningkatkan investasi
Di Indonesia, saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi
Berterima (yang berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun
oleh IAI (Ikatan
Akuntan Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dahulu
sebelum SAK, dikenal
PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi
Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi yang berbeda-beda. Saat ini sistem
akuntansi di Indonesia mengacu
pada standar akuntansi Amerika
atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) yang disusun oleh FASB (Financial & Accounting Standards Board).
Ada beberapa alasan munculnya akuntansi
internasional atau yang dikenal
dengan
IFRS :
1.
Semakin luasnya
jangkauan perusahaan multi nasional
2.
Adanya investasi dari dan ke luar negeri
3.
Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas
4. Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar..
Adopsi
Penuh Standar Akuntansi Internasional
Adopsi
penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi
internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di
suatu negara. Adopsi dan
implementasi standar akuntansi
internasional (IAS) yang sekarang
menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa
permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara. Permasalahan yang dihadapi di
antaranya adalah (Media Akuntansi, 2005):
1.
masalah penerjemahan standar itu
sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan,
sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam
penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk
menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat
padanannya dalam penerjemahan
2.
Ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum
nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian
dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum,
dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah
oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara.
3.
Struktur dan kompleksitas standar
internasional, dengan adanya IFRS menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan
semakin tebal dan kompleks.
Banyaknya
permasalahan yang dihadapi dalam mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS
tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya. Manfaatnya antara
lain (Media Akuntansi, 2005)
1.
penghematan waktu dan uang, dengan
adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari
negara yang berbeda, tanpa memerlukan dua pegawai yaitu yang mengerti standar
akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain.
2.
Dapat melindungi kepentingan masyarakat,
karena dengan standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan
bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi.
3.
Ekspansi ekonomi berlangsung dengan
cepat, dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan
sama, sehingga tidak perlu penyesuaian
lagi dan
proses analisis laporan keuangan
dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang
pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.
IFRS Di Benua Eropa , Amerika Serikat
dan Asia
Di
dunia internasional, IFRS telah diadopsi
oleh banyak negara,
termasuk negara - negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar
dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra
Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar
Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat
penting untuk menjamin daya saing
nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak sangat
luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi akuntan
publik, penilai (appraiser), akuntan
manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi
di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk
dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut
adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK.
Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar
Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan
penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi
secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu
standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan
mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana
pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas
untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan
produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005)
Penyusunan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan
dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak
sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan
konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas
utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas
tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan
antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
Konvergensi standar akuntansi internasional telah
menjadi agenda internasional. Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris,
Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada
perusahaan-perusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005. Data dari
International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat
102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang
berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela,
75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan
empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu.
Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi
baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi
nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar
Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini
menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS.
Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan
akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
Pada tahun 2003, telah dibuat desain untuk memperkuat
pelaksanaan IFRS di eropa. Pada tahun itu, Komite Dewan Regulator Sekuritas
Eropa (Committee of European Securities Regulator) mengadopsi standar 1 tentang
Informasi Keuangan. Standat ini berisi 21 prinsip untuk penyusunan dan
implementasi sebuah pendekatan umum bagi pelaksanaan IFRS di seluruh UE. Pada
tahun 2004, diterbitkan standar 2 tentang Koordinasi Informasi Keuangan dan
Aktivitas Pelaksanaan, yang memberikan sebuah rerangka untuk mengkoordinasi
pelaksanaan di seluruh UE. Pada awal tahun 2008, semua IFRS telah disahkan
adopsinya, kecuali IAS 39 mengenai pengakuan dan pengukuran instrumen-instrumen
keuangan.
Referensi :
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar
Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun. (Diakses Pada, 27 Maret 2016. 19:30 WIB).
http://www.slideshare.net/ellvinnairvan/akuntansi-internasional-bab-v-pelaporan-dan- pengungkapan (
Diakses pada 29 Maret 2016. 23.00 WIB )
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi
dan Konvergensi IFRS (International
Finance Reporting Standar and Practices). (Diakses Pada, 27 Maret 2016. 19:45 WIB).
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh : N.Setyorini
Dosen : Jessica Barus
Universitas
Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar