“
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara ( APBN ) “
A. PERKEMBANGAN
DANA PEMBANGUN INDONESIA
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
· Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos
penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
· Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri
dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana
pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis.
Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari
selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum
sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
B. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut :
Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut :
·
Penyusunan
anggaran biasanya menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi sehingga
proses pembangunan oleh Departemen atau Lembaga pemerintah Non Departemen sudah
dimulai pada tanggal 1 April tahun yang brsangkutan. Oleh keduanya usulan
rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan (DUK) bagi
anggaran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan
·
SelanjutnyaØ
DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan
disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran – Departemen Keuangan. Selanjutnya
DUK dan DUP tersebut akan di proses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga Nopember.
·
Pada
proses tersebut BAPPENAS akanØ
menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan dalam negeri dalam
tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan
ditentukan batas atas (plafon) anggaran untuk tahun anggaran yang bersangkutan
dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
·
Pada
bulan Januari, setelah RAPBN tersebutØ
dilampiri/disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan
disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna
mendapat persetujuan seperti yang tersirat dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945.
·
Selanjutnya
RAPBN tersebut akan dibahas oelh DPR bersama-samaØ dengan Menteri atau Kedua Lembaga yang
bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.
·
Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatuØ kesepakatam (persetujuan) maka RAPBN
untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan
dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran.
·
Selanjutnya Anggaran yang telah disetujui
pemerintahØ
tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP)
Departemen atau Lembaga Pemerintah yang bersangkutan
C. Perkiraan Penerimaan Negara
Secara
garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
1) Penerimaan dalam
negeri
Pertama
penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde
baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas
alam.
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
a.
Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni
dengan mengurangi peran bank
sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk
menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi
adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
b.
Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984
),untuk memperbaiki penerimaan Negara
c.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya
dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
2) Penerimaan
pembangunan.
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan
tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana
tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal
dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi
Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu
mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih
produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan
baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
D. PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA
Secara garis besar, ppengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :
Secara garis besar, ppengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :
1.) Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
a. Pengeluaran untuk belanja pegawai
b. Pengeluaran untuk belanja barang
c. Pengeluaran subsidi daerah otonom
d. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan
hutang
e. Pengeluaran lainnya
2.) Pengeluaran pembangunanv
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
a. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai
departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek
pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen /
negara bersangkutan.
b. Pengeluaran pembangunan untuk anggaran
pembangunan daerah (Dati I dan II)
c. Pengeluaran pembangunan lainnya.
E.
DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN
PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
a. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas, faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
1. Produksi minyak rata-rata perhari
2. Harga rata-rata ekspor minyak mentah
1. Produksi minyak rata-rata perhari
2. Harga rata-rata ekspor minyak mentah
b. Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas, faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
1. Pajak penghasilan
2. Pajak pertambahan nilai
3. Bea masuk
4. Cukai
5. Pajak ekspor
6. Pajak bumi dan banguan
7. Bea materai
8. Pajak lainnya
9. Penerimaan bukan pajak
10.Penerimaan dari hasil penjualan BBM
1. Pajak penghasilan
2. Pajak pertambahan nilai
3. Bea masuk
4. Cukai
5. Pajak ekspor
6. Pajak bumi dan banguan
7. Bea materai
8. Pajak lainnya
9. Penerimaan bukan pajak
10.Penerimaan dari hasil penjualan BBM
c.
Penerimaan Pembangunan terdiri dari :
1.
penerimaan bantuan program
2.
bantuan proyek
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar