Nama
: Nurul Setyorini
Kelas :
3EB20
NPM :
25212549
"PENALARAN"
Pengertian
Penalaran
Penalaran (reasoning, jalan pikiran) adalah suatu proses berpikir yang berusaha menghubung-hubungkan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan. Bila kita bandingkan argumentasi dengan sebuah bangunan, maka fakta, evidensi, dan sebagainya dapat disamakan dengan batu bata, batu kali, semen, dsb. Sedangkan proses penalaran itu sendiri dapat disamakan dengan bagan atau arsitektur untuk membangun gedung tersebut. Penalaran merupakan sebuah proses berpikir untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis.
Penalaran bukan saja dapat dilakukan dengan mempergunakan fakta-fakta yang masih berbentuk polos, tetapi dapat juga dilakukan dengan mempergunakan fakta-fakta yang telah dirumuskan dalam kalimat-kalimat yang berbentuk pendapat atau kesimpulan. Kalimat-kalimat semacam ini, dalam hubungan dengan proses berpikir tadi disebut proposisi. Proposisi dapat kita batasi sebagai pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau dapat ditolak karena kesalahan yang terkandung di dalamnya. Sebuah pernyataan dapat dibenarkan bila terdapat bahan-bahan atau fakta-fakta untuk membuktikannya. Sebaliknya sebuah pernyataan atau proposisi dapat disangkal atau ditolak bila terdapat fakta-fakta yang menentangnya.
Proposisi selalu berbentuk kalimat, tetapi tidak semua kalimat adalah proposisi. Hanya kalimat deklaratif yang dapat mengandung proposisi, karena hanya kaliamat semacam itulah yang dapat dibuktikan atau disangkal kebenarannya. Kalimat-kalimat tanya, perintah, harapan, dan keinginan (desideratif) tidak pernah mengandung proposisi. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif, yaitu :
Penalaran (reasoning, jalan pikiran) adalah suatu proses berpikir yang berusaha menghubung-hubungkan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan. Bila kita bandingkan argumentasi dengan sebuah bangunan, maka fakta, evidensi, dan sebagainya dapat disamakan dengan batu bata, batu kali, semen, dsb. Sedangkan proses penalaran itu sendiri dapat disamakan dengan bagan atau arsitektur untuk membangun gedung tersebut. Penalaran merupakan sebuah proses berpikir untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis.
Penalaran bukan saja dapat dilakukan dengan mempergunakan fakta-fakta yang masih berbentuk polos, tetapi dapat juga dilakukan dengan mempergunakan fakta-fakta yang telah dirumuskan dalam kalimat-kalimat yang berbentuk pendapat atau kesimpulan. Kalimat-kalimat semacam ini, dalam hubungan dengan proses berpikir tadi disebut proposisi. Proposisi dapat kita batasi sebagai pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau dapat ditolak karena kesalahan yang terkandung di dalamnya. Sebuah pernyataan dapat dibenarkan bila terdapat bahan-bahan atau fakta-fakta untuk membuktikannya. Sebaliknya sebuah pernyataan atau proposisi dapat disangkal atau ditolak bila terdapat fakta-fakta yang menentangnya.
Proposisi selalu berbentuk kalimat, tetapi tidak semua kalimat adalah proposisi. Hanya kalimat deklaratif yang dapat mengandung proposisi, karena hanya kaliamat semacam itulah yang dapat dibuktikan atau disangkal kebenarannya. Kalimat-kalimat tanya, perintah, harapan, dan keinginan (desideratif) tidak pernah mengandung proposisi. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif, yaitu :
1. Penalaran Induktif
Penalaran induktif (prosesnya
disebut induksi) mrpkn proses penalaran untuk menarik suatu prinsip atau sikap
yang berlaku untuk umum maupun suatu kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan
atas fakta-fakta khusus. Ada 3 jenis penalaran induktif, yaitu :
a.
Generalisasi,
b. Analogi (Analogi Induktif),
c. Hubungan Sebab-Akibat
2.
Penalaran
Deduktif
Penalaran deduktif (prosesnya
disebut deduksi), yaitu cara berpikir yang didasarkan atas prinsip, hukum,
teori atau keputusan lain yang berlaku umum untuk suatu hal atau gejala.
Contoh:
1. Semua makhluk mempunyai mata. (p. mayor)
2. Si Polan adalah seorang makhluk. (p. minor)
3. Jadi, si Polan mempunyai mata. (kesimpulan)
1. Semua makhluk mempunyai mata. (p. mayor)
2. Si Polan adalah seorang makhluk. (p. minor)
3. Jadi, si Polan mempunyai mata. (kesimpulan)
Istilah – istilah dalam penalaran :
1. Premis
: Pernyataan atau nama lain dari
proposisi
2. Konklusi : Kesimpulan
3. Konsekuensi
: Hubungan anatara premis dan konklusi
4. Evidensi
:
Semua fakta,kesaksian,informasi yang di hubungkan untuk membuktikan kebenaran
5. Inferensi
: Proses untuk
menghasilkan informasi dari fakta yang di ketahui.
6. Implikasi
:
Akibat yang terjadi berdasarkan suatu peristiwa .
Proposisi
Proposisi
adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh
dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan,
disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah
pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah. Dalam ilmu
logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:
1.
Term Subyek: hal tentang pengakuan atau
pengingkaran yang ditujukan dalam bentuk subjek logis (subjek penegasan ) .
2.
Term Predikat adalah pengakuan atau pengingkaran
yang berisi tentang apa yang di tegaskan atau diingkari subjek .
3.
Kopula adalah kata yang menghubungkan term
subjek dan term predikat.
Jenis – jenis proposisi :
a) Proposisi
Berdasarkan Bentuknya,
1.
Proposisi tunggal, merupakan proposisi yang terdiri
atas satu subjek dan satu predikat. Misalnya, saya makan; Andi bermain.
2.
Proposisi majemuk, merupakan proposisi yang terdiri
atas satu subjek dan lebih dari satu predikat. Misalnya, Anna belajar fisika
dan mendengarkan musik; Bekham tur ke Asia dan bermain di Indonesia.
b) Proposisi
Berdasarkan Sifatnya,
1.
Proposisi Kategorial, proposisi yang hubungan subjek
dan predikatnya tidak memerlukan syarat apapun. Misalnya, semua orang akan
mati; semua hewan membutuhkan makan.
2.
Proposisi Kondisional, proposisi yang pada hubungan
subjek dan predikatnya memerlukan syarat tertentu. Misalnya, jika hari mendung
maka akan turun hujan; jika Dina bangun kesiangan maka akan terlambat masuk ke
sekolah. Dalam proposisi kondisonal terbagi menjadi dua macam, yakni:
1)
proposisi kondisional hipotesis : Proposisi dengan situasi yang bersifat sementara
2)
proposisi kondisional disjungtif : Proposisi yang mempunyai dua pilihan
Contohnya : jika hari ini tidak
hujan, dia pasti akan menepati janjinya (hipotesis). Dia tidak jadi datang
karena sibuk atau malas (disjungtif)
c) Proposisi
Berdasarkan Kualitasnya,
1)
Proposisi Positif merupakan proposisi yang predikatnya
membenarkan subjek. Misal, semua profesor adalah orang pintar.
2)
Proposisi Negatif merupakan proposisi yang predikatnya
tidak mendukung/ membenarkan subjek. Misalnya, tidak satupun tumbuhan memiliki
kaki.
d)
Proposisi Berdasarkan Kuantitasnya,
1.
Proposisi Umum (universal), adalah proposisi dimana
predikat mendukung atau mengingkari semua subjek. Misalnya, semua mahasiswa
harus mengerjakan tugas dari dosen.
2.
Proposisi Khusus (partikular), adalah proposisi dimana
pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian subjek merupakan bagian dari
predikat. Misalnya, sebagian murid di SD adalah anak orang kaya.
Menurut Selltiz, et
al., dalam Nazir (1988) dalam buku Metode Penelitian,
mengatakan bahwa proposisi yang sudah mempunyai jangkauan cukup luas dan telah
didukung oleh data empiris dinamakan dalil (scientific law). Dengan
perkataan lain, dalil adalah singkatan dari suatu pengetahuan tentang hubungan
sifat-sifat tertentu, yang bentuknya lebih umum jika dibandingkan dengan
penemuan-penemuan empiris pada mana dalil tersebut didasarkan.
Inferensi dan Implikasi
Menurut gorys keraf dari bukunya
yang berjudul argumentasi dan narasi adalah kata inferensi berasal dari kata
latin inferen yang berarti menarik kesimpulan . kata implikasi juga berasal
dari bahasa latin yang yaitu kata implicare yang berarti melibat atau merangkum.
Dalam logika , juga dapat dibidang ilmiah lainnya, kata inferensi adalah
kesimpulan yang diturunkan dari apa yang ada atau dari fakta fakta yang
ada.
Sedangkan
implikasi adalah rangkuman, yaitu sesuatu dianggap banyak karena sudah
dirangkum dalam fakta atau evidensi itu sendiri. Banyak dari kesimpulan sebagai
hasil dari proses bervikir yang logis hrus disusun dengan memperhatikan
kemungkinan kemungkinanyang tercakup dalam evidensi(=implikasi), dan dari
kesimpulan yang masuk akal berdasarkan implikasi(=inferensi)
Dalam
wujudnya yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi . yang
dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari
suatu sumber tertentu. Biasanya semua bahan informasi berupa statistic., dan
keterangan keterangan yang dikumpulkan atau diberikan oleh orang orang kepada
seseorang, semuanya dimasukan dlam pengertian data (apa yang diberikan) dan
informasi (bahan keterangan).
Wujud Evidensi
Unsur
yang paling penting dalam suatu tulisan argumentative adalah evidensi.
Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua
informasi, atau autoritas dan sebagainya yang di hubung-hubungkan untuk
membuktikan suatu kebenaran.fakta dalam kedudukan sebagai efidensi tidak boleh
dicampur adukkan dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan dan penegasan.
Pernyataan tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap sebuah evidensi, ia
hanya sekedar menegaskan apakah fakta itu benar atau tidak. Dalam argumentasi,
seorang penulis boleh mengandalkan argumentasinya pada pernyataan saja, bila ia
menganggap pendengar sudah mengetahui fakta-faktanya, serta memahami sepenuhnya
kesimpulan-kesimpulan yang diturunkan daripadanya.
Dalam
wujudnya yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi.
Yang dimagsud dengan data atau informasi adalah bahan
keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu. Biasanya semua bahan
informasi berupa statistik, dan heterangan-keterangan yang dikumpulkan atau di
berikan oleh orang-orang kepada seseorang, semuanya dimasukkan kedalam
pengertian data dan informasi. Untuk itu penulis atau pembicara
harus mengadakan pengujian atas data dan informasi tersebut, apakah semua bahan
keterangan itu merupakan fakta. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya
terjadi, atau yang ada secara nyata.
Cara
Menguji Data
Data
dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena
itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan
yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara
yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Menurut
sifatnya, data dibagi atas dua bagian yaitu:
a. Data kualitatif adalah data yang dikategorikan menurut
lukisan kualitas objek yang dipelajari.
b. Data kuantitatif adalah data
yang memiliki harga yang berubah-ubah atau bersifat variabel.
Menurut sumbernya
data dibagi menjadi dua , yaitu:
a. Data Intern adalah data yang diperoleh
atau bersumber dari dalam suatu instansi ( lembaga atau organisasi ).
b. Data Ekstern adalah data yang diperoleh
atau bersumber dari luar instansi. Data
ekstern dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
1.
Data primer adalah
data yang langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan atau yang
menggunaklan data tersebut. Data yang diperoleh seperti hasil wawancara atau
pengisian kuisioner yang biasa dilakukan peneliti. Dalam metode pengumpulan
data primer, peneliti atau observer melakukan sendiri penelitian atau observasi
di lapangan maupun di laboratorium. Pelaksanaannya dapat berupa survey atau
percobaan ( eksperimen ).Data Sekunder adalah
data yang tidak secara langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan dengan
data tersebut.
2. Data sekunder pada umumnya
digunakan oleh peneliti untuk memberikan gambaran tambahan, gambaran pelengkap
atau diproses lebih lanjut. Data sekunder didapat dari hasil penelitian lembaga
atau instansi seperti BPS, Mass
Cara
Menguji Fakta
Sebagai telah dikemukakan diatas,
untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan
fakta, maka harus diadakan penilaian, apakah data-data atau informasi itu
merupakan kenyataan atau hal-hal yang sunguh-sungguh terjadi. Penilaian tingkat
pertama hanya diarahkan untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua keyakinan itu
adalah fakta.
b.
Konsistensi
Dasar pertama yang harus dipakai
untuk menetapkan fakta mana yang akan dipakai sebagai evidensi adalah konsistenan.
Sebuah argumentasi akan kuat dan mempunyai tenaga persuasif yang tinggi,
kalau evidensi-evidensinya bersifat konsisten, tidak ada suatu evidensi
bertentangan atau melemahkan evidensi yang lain.
c.
Koherensi
Dasar kedua yang dapat dipakai untuk
mengadakan penilaian atau fakta mana yang dapat dipergunakan sebagai evidensi
adalah masalah koherensi. Semua fakta yang akan digunakan sebagai
evidensi harus pula koheren dengan pengalaman-pengalaman manusia, atau
sesuai dengan pandangan atau sikap yang berlaku.
Cara
Menguji Autoritas
Seorang
penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari
tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan
pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian
atau data eksperimental. Untuk menilai suatu otoritas, penulis dapat memilih
beberapa pokok berikut :
1.
Tidak mengandung prasangka
Yang
tidak mengandung prasangka artinya pendapat itu disusun berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli itu sendiri, atau didasarkan pada
hasil-hasil eksperimental yang dilakukannya. Pengertian tidak mengandung
prasangka juga mencakup hal lain, yaitu bahwa autoritas itu tidak boleh
memperoleh keuntungan pribadi dari data-data eksperimentalnya. Bila
faktor-faktor itu tidak mempengaruhi autoritas itu, maka pendapatnya dapat
dianggap sebagai suatu pendapat yang obyektif.
2.
Pengalaman dan pendidikan autoritas
Pendidikan
yang diperoleh menjadi jaminan awal, pendididkan yang diperolehnya harus
dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan-kegiatan sebagai seorang ahli yang
diperoleh melalui pendidikan tadi. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh
autoritas, penelitian-penelitian yang dilakukan dan prestasi hasil-hasil
penelitian dan hasil pendapatnya akan lebih memperkokoh kedudukannya, dengan
catatan bahwa syarat pertama diatas harus juga di perhatikan.
3. Kemashuran dan prestise
Faktor
ketiga yang harus diperhatikan oleh penulis untuk menilai autoritas adalah
meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas
itu hanya sekedar bersembunyi dibalik kemasyuran dan prestise pribadi dibidang
lain. Apakah ahli itu menyertakan pendapatnya dengan fakta-fakta yang
meyakinkan.
4.
Koherensi dengan kemajuan
Hal
keempat yang perlu diperhatikan oleh penulis argumentasi adalah apakah pendapat
yang diberikan autoritas itu sejalan dengan perkembangan dengan kemajuan jaman,
atau koheren dengan pendapat atau sikap terahir dalam bidang itu. Pengetahuan
dan pendapat terahir tidak selalu berarti bahwa pendapat itulah yang terbaik.
Tetapi harus diakui bahwa pendapat-pendapat terahir dari ahli-ahli dalam bidang
yang sama lebih dapat diandalkan, karena autoritas-autoritas semacam itu
memperoleh kesempatan yang paling baik untuk membandingkan semua pendapat
sebelumnya, dengan segala kebaikan dan keburukan atau kelemahannya, sehingga
mereka dapat mencetuskan suatu pendapat yang lebih baik, yang lebih dapat di
pertanggung jawabkan.
Referensi :
Gorys Keraf.Argumentasi
dan Narasi.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,1981.
http//wikipedia.com